Ia menjelaskan, menangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat adanya warung tuak menjadi tempat transaksi narkoba. Atas informasi itu, polisi menuju lokasi untuk melakukan pengintaian.
Selama 2 tahun, aku belajar melalui pengalaman dan kelas-kelas yang aku ikuti. Banyak aku nak bagitau
Rencana dekriminalisasi: Melansir Unilad, staf toko akan diwajibkan untuk mengenakan rompi antipeluru demi keselamatan. Mereka juga harus mengenakan masker untuk menyembunyikan identitas mereka.
“Banyak dari orang-orang ini mengambil risiko setiap hari untuk mendapatkan obat mereka, jika tidak bersih atau aman, atau mereka menempatkan diri mereka dalam situasi berbahaya,” katanya.
Namun, wajib bagi setiap muslim memperoleh harta dengan cara yang benar dan hendaknya mereka mencari rezeki dari jalan yang dibolehkan dan diridhai oleh syariat. Serta menjauhi mata pencarian yang jelek dan diharamkan.
Disebutkan complete barang bukti sabu-sabu milik File yang diambil oleh AR di jasa pengiriman barang seberat a hundred gram. AR disebut mendapat upah Rp150.000 per satu paket sabu-sabu yang berhasil terjual.
"Saat dilakukan introgasi terhadap yang bersangkutan, ia mengakui bahwa narkotika jenis heroin tersebut ia jemput langsung untuk dibawa ke pekanbaru yang diperintahkan oleh inisial P (DPO)," Ucap Kapolres lagi.
“AR baru pertama kali menerima atau mendapatkan paketan narkotika jenis sabu dari Makassar melalui jasa pengiriman barang dari seseorang inisial File, merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Timika karena kasus narkoba,” kata Kapolres.
وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا – رَعَاكُمُ اللهُ – عَلَى مُحَمَّدِ ابْنِ عَبْدِ اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فَقَالَ: ﴿ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وقال صلى الله عليه وسلم : ((مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا)) .
Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
“Jadi cara ketiga narapidana melakukan transaksi juga peredaran, itu pertama mereka datangkan barang dulu dari Makassar menuju alamat AR yang berada di luar (Lapas).
“Kami melihat terdakwa membawa kardus, tapi langsung dibuang oleh terdakwa jual ganja karena panik. Isinya berupa tanaman dan dalam pemeriksaan hasilnya positif berupa ganja dengan beratnya 1.
Dari hasil keterangan pelaku bahwa bisnis jual beli barang haram itu membantu suaminya menopang ekonomi keluarga.
Hendaklah kita bertakwa kepada Allah dalam perniagaan kita, harta, dan usaha-usaha kita. Wajib bagi kita mewaspadai yang haram. Karena cara mencarai nafkah dari jalan yang haram adalah sesuatu yang rusak dan jelek akibatnya baik di dunia maupun di akhirat.
“Banyak pemangsa di luar sana yang membuat gadis-gadis melakukan sesuatu untuk obat-obatan mereka, apakah mereka punya uang atau tidak. Saya tidak berpikir itu sangat nyaman bagi siapa pun, jadi mereka bisa datang ke sini dan tidak perlu khawatir tentang semua itu,” sambungnya.